Bapak dari penipu via Facebook Ditangkap Polres Tuban


Berita Tuban - Nasib apes dialami oleh Sumali (46), seorang Mandor Hutan asal Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Dia harus mendekam disel tahanan Polres Tuban karena turut serta dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh anaknya bersama pelaku lain melalui jejaraing sosial facebook.

Penangkapan Sumali berawal dari laporan korban penipuan yang bernama Refva Wulan Nipta (22), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Refva telah menjadi korban penipuan dengan mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Awalnya korban kenal dengan pelaku penipuan yang mengaku bernama Risky Mahendra melalui Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di luar Jawa," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (08/01/2015).

Korban berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai polisi tersebut sejak pertengahan tahun 2014. Setelah akrab dari Facebook, pelaku dengan korban saling menukar nomer telepon dan mereka sering melakukan kontak.

"Setelah merasa akrab, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang. Yang mana saat itu pelaku mengaku jika butuh uang untuk pindah ke Jawa," lanjut Kasat Reskrim.

Akhirnya korban mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke nomer rekening atas nama Rasman yang telah dipersiapkan pelaku. Namun apesnya, setelah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta, nomer handpone pelaku justru sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban pun langsung lapor polisi.

"Dari hasil laporan dengan bukti transfer itu kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pemilik rekening atas nama Rasman. Kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rekening itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Dari pemeriksaan terhadap Rasman, terungkap bahwa yang menyuruh membuat rekening tersebut adalah Sumali, yang tak lain adalah orang tua dari pelaku penipuan yang diketahui bernama Aris Prastyo dan satu temannya Masgandi. Uang tersebut semuanya diambil oleh Sumali dan digunakan untuk kebutuhannya.

"Kini pelaku yang bernama Sumali sudah kita amankan di Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus penipuan ini," ujar Kasat Reskrim. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar