Judi di Kandang Sapi Kerek Tuban Digrebek Polisi


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan pengrebekan arena Judi jenis Remi yang dilakukan di sebuah kandang milik Kepala Desa (Kades) yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Dalam pengrebekan judi Remi di kandang sapi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang asyik melakukan perjudian. Sedangkan pelaku lain kabur saat petugas melakukan pengrebekan lokasi tersebut.

Data yang dihimpun wartawan, dua pelaku Judi Remi di kandang sapi milik Kades desa tersebut adalah Naryo 42 dan Narko (31). Keduanya merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang rumahnya tak jauh dari lokasi perjudiannya tersebut.

"Dua orang pelaku judi Remi berhasil kita tangkap. Mereka sedang melakukan perjudian di kadang yang ada di desa tersebut," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (06/01/2015).

Kasat Reskrim menjelaskan, jika pengrebekan arena judi yang sudah meresahkan warga desa tersebut dilakukan pada hari Minggu malam. Petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian tersebut.

"Awalnya ada laporan dari warga masyarakat. Kemudian anggota turun lapangan untuk melakukan pengecekan, setelah terbukti langsung kita tangkap pelaku," lanjut pria asli Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Kedua pelaku perjudian jenis remi tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tuban. Selain dua pelaku, dari lokasi perjudian di kandang milik Kepala Desa (Kades) tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita tahan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar