Pencuri di LPK Rengel Tuban Tertangkap


Berita Tuban - M Choirul Lukman (30), warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian jajaran Polsek Rengel, Kabupaten Tuban lantaran telah melakukan pencurian Laptop dan Kamera di kantor UPK Kecamatan Rengel, Tuban, Sabtu (03/01/2015).

Lukman berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Rengel, Tuban di rumahnya setelah petugas mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku pencurian di kantor tersebut. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti Laptop dan juga Kamera yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya sendiri. Sebelum kita tangkap pelaku sempat akan menjual Laptop dan kamera hasil curian itu kepada temannya sendiri," terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Rengel, Kabupaten Tuban.

Menurut Kapolsek Rengel, pencurian tersebut dilakukan oleh Lukman dengan modus ia datang ke kantor UPK Kecamatan Rengel, Tuban beberapa hari lalu. Kemudian pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kantor yang mengambil barang-barang tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya kita ketahui siapa pelaku kasus pencurian tersebut," lanjut AKP Desis Susilo.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Saat petugas mendatangi rumah pelaku diketahui pelaku sedang melakukan transaksi akan menjual barang tersebut kepada temannya sendiri.

"Pelaku kemudian kita tangkap dan kita amankan di Polsek Rengel beserta dengan barang bukti yang belum dijual. Adapun untuk kerugian ditaksir mencapai sekitar delapan juta rupiah," ungkapnya.

Akibat perbuatannya melakukan pencurian Laptop dan Kamera di kantor UPK Kecamatan Rengel, Tuban itu Lukman dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas tertangkapnya pelaku pencurian itu.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar