Penebangan Liar Hutan Parengan Tuban dihentikan Polisi


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Singgahan, Kabupaten Tuban bersama dengan petugas Perhutani berhasil menggagalkan aksi penjarahan kayu hutan yang dilakukan komplotan yang berjumlah puluhan orang, Kamis (22/01/2015).

Dalam aksinya melakukan penjarahan di kawasan hutan RPH Mulyoagung, KPH Parengan, Kabupaten Tuban  tersebut pelaku diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan kayu curian saat petugas datang di kawasan hutan itu.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, aksi penjarahan hutan yang dilakukan pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut dilakukan pada siang bolong. Namun saat pelaku beraksi melakukan penebangan diketahui oleh petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli.

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari petugas Perhutani kalau ada penjarahan kayu hutan. Kemudian sebanyak tujuh anggota dari Polsek langsung saya pimpim untuk mendatangi lokasi," terang AKP Totok, Kapolsek Singgahan, Kabupaten Tuban.

Mengetahui sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap  yang langsung terjun di lokasi penjarahan yang berada di petak 10 dan 11 RPH Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban itu para pelaku langsung berhamburan kabur. Para pelaku tidak sempat membawa kayu yang telah berhasil di tembang.

"Saat kami tiba di lokasi kejadian pelaku langsung berhamburan kabur. Diperkirakan kelompok mereka berjumlah sekitar 50 orang pelaku," sambung Kapolsek Singgahan.

Dalam aksinya, kelompok penjarah hutan yang kembali beraksi tersebut berhasil melakukan penebangan kayu jati dan juga kayu mahoni. Petugas menemukan sebanyak dua truk kayu jati dan kayu mahoni yang ditinggalkan oleh pelaku saat akan dilakukan penangkapan.

"Total yang kita temukan dari lokasi ada dua truk kayu, untuk jumlah pastinya belum dihitung. Untuk kayu yang kita temukan kemudian diamankan dan di bawa ke TPK Singgahan," lanjutnya.

Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Singgahan, Kabupaten Tuban masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus penjarahan hutan yang terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian masih mencari identitas para pelaku maupun kelompok mana yang melakukan aksi tersebut. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar