
Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang spesialis pelaku jambret jalanan dengan sasaran ibu-ibu pengendara motor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Tuban, Jumat (13/02/2015).
Jambret yang dibekuk masing-masing adalah Hendra Ma'arif (20), pemuda asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban dan Eko Prastyo (29), warga Desa Mbormo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan berawal saat pelaku menjambret tas milik Yulistiana, warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota Tuban. Yang mana saat melakukan aksinya di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Tuban pelaku berhasil mengambil tas korban yang berisikan Handpone BlackBerry dan uang tunai.
"Awal pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada bulan Oktober 2014. Saat pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 1,2 juta dan BlackBerry serta identitas korban," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Beberapa bulan setelah melakukan penjambretan, pelaku menjual BlackBerry hasil kejahatan di jalanan itu kepada warga Kartiko, warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban. Sehingga HP tersebut kembali aktif dan diketahui oleh korbannya.
"Korban mengetahui jika pin BBM kembali aktif. Sehingga korban langsung melaporkan kepada kita dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran," lanjut Kasat Reskrim.
Petugas yang mengetahui keberadaan HP BlackBerry tersebut langsung mengamankan Kartiko yang merupakan pemegang HP milik korban. Dari situ terungkap bahwa ia membeli handpone dari pelaku bernama Hendra Ma'arif.
"Awalnya pelaku Hendra yang kita tangkap terlebih dahulu. Setelah itu kita introgasi dan mengaku melakukan aksi jembretnya bersama dengan Eko," ungkapnya.
Kedua pelaku jambret tersebut sudah berhasil diringkus dilakukan penahanan di Mapolres Tuban. Anggota dari Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa lama pelaku melakukan aksi kejahatannya di Tuban. [mut/but]
0 komentar:
Posting Komentar