Dishub Tuban Akui Anggaran Bus Tak Masuk Terminal Baru



Berita Tuban - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengakui adanya praktik pemungutan sejumlah uang yang dilakukan oleh anggota Dishub terhadap setiap kendaraan bus yang tidak mau untuk masuk ke dalam terminal baru Kabupaten Tuban.

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Faraid Thalis, menyatakan jika hal tersebut bukanlah merupakan Pungutan Liar (Pungli). Pasalnya ia menjelaskan bahwa uang hasil pungutan tersebut masuk pada Kas daerah, Senin (09/03/2015).

"Buka (pungutan liar), itu semua atas sepengetahuan dari kepala terminal," terang Faraid Thalis, Kepala Dishub Tuban saat dikonfirmasi adanya dugaan pungli kendaraan bus yang tidak masuk terminal.

Lebih lanjut, Faraid menjelaskan bahwa petugas dari Dishub terpaksa melakukan penarikan biaya terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas Tuban. Pasalnya sejumlah kendaraan bus tidak mau masuk dan pihak Dishub tidak bisa melakukan penekanan dan memaksa kendaraan bus untuk masuk.

"Kita tidak melakukan pungli, semua kendaraan yang memiliki trayek harus masuk terminal dan membayar biasa masuk terminal. Tapi karena mereka tidak mau masuk terminal maka kita yang mengalah untuk mengambil biaya masuk terminal di luar," lanjutnya.

Dalam peraturannya untuk setiap kendaraan bus yang masuk terminal tersebut akan dikenakan biaya peron sebesar Rp 1.500 setiap kali masuk. Namun dalam praktiknya oknum petugas menarik biaya dari kendaraan lebih dari itu dan tanpa disertai bukti karcis pembayaran.

"Peron yang harus dibayar untuk setiap kalu masuk Rp 500 untuk ongkot, sedangkan untuk bus Rp 1.500 setiap kali masuk. Kita hanya bisa mengimbau dan memasang rambu-rambu, untuk menilang kendaraan yang melanggar adalah kewenangan polisi," ungkapnya.

Faraid menegaskan jika setiap tahunnya, untuk PAD dari dua terminal yang ada di Kabupaten Tuban adalah sebesar Rp 190,3 juta pertahun. Dan target PAD untuk Kabupaten Tuban itu selalu terpenuhi dan juga tidak ada kelebihan.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya petugas dari Dishub Tuban diduga melakukan praktei Pungli terhadap kendaraan bus yag tidak masuk terminal baru Kabupaten Tuban dan petugas mengambil uang di depan pintu masuk terminal. Hal tersebut sangat disayangkan karane praktik itu rawan terjadinya penyelewengan, selain itu membuat terminal sepi, karena tidak ada kendaraan bus yang masuk.[mut]

0 komentar:

Posting Komentar