Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban bersama dengan anggota TNI Kodim 0811 Tuban kembali melakukan pengrebekan kios buah yang juga menjual pupuk bersubsidi yang merupakan barang dalam pengawasan itu secara ilegal.
Dalam pengrebekan kios buah penjual pupuk Subsidi milik PS (48), yang berada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu petugas berhasil mengamankan puluhan sak pupuk subsidi. Kini pupuk tersebut sudah diamankan di Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut, Senin (06/04/2015).
Pengrebekan kios buah yang berjualan pupuk subsidi tanpa ijin tersebut berawal saat petugas mengetahui adanya perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupuk subsidi. Saat dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa penjualan itu tidak dilengkapi dengan surat ijin.
"Ditemukan penyalahgunaan pupuk subsidi. Tim gabungan kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan ditemukan sebanyak 31 sak pupuk subsidi," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.
Adapun sebanyak 31 sak pupuk subsidi yang dijual bukan kios resmi tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 11 sak, pupuk phonska sebanyak 14 sak dan pupuk ZA berjumlah 6 sak. Oleh pelaku pupuk subsidi tersebut dijual dengan harga sangat mahal melebihi dari harga eceran tertinggi kepada para petani di wilayah itu.
"Menurut informasi barang tersebut dipasok dari wilayah Kabupaten Lamongan. Untuk mengetahui pupuk ini asli atau tidak kita masih melakukan pendalaman," lanjut Kapolres Tuban yang didampingi Dandim 0811 Tuban, Letkol Kav Rahyanto Edy Yulianto saat melakukan pers release.
Dalam kasus tersebut, pemilik kios buah yang berjualan pupuk subsidi secara ilegal tersebut dijerat dengan pasal berlapis. Yakni mulai dari Undang-undang tentang ekonomi dan juga Perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan serta tentang Permendag RI tentang penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kita masih cek asal muasal pupuk subsidi itu dari mana didapatkan. Kalau dari Polres tetangga kita akan melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolres Tuban menegaskan jika ada oknum anggota yang bermain maupun yang menjadi baking pupuk subsidi secara ilegal itu akan dilakukan tindakan tegas. Diharapkan dengan pengawasan secara gabungan itu tidak ada lagi penyalahgunaan pupuk subsidi yang dijual dengan harga mahal yang bisa merugikan petani.[mut/kun]
0 komentar:
Posting Komentar