TNI Tuban Tangkap Peredaran Pupuk Ilegal


Berita Tuban - Aparat TNI dari anggota Koramil Montong, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berhasil melakukan penangkapan dan menggalkan peredaran pupuk bersubsidi yang diduga beredar secara ilegal di wilayah tersebut, Rabu (18/03/2015).

Dalam penangkapan peredaran pupuk subsidi secara ilegal tersebut, anggotan TNI dari Koramil Montong berhasil menangamankan satu mobil pick up yang bermuatan pupuk subsidi. Diduga pupuk tersebut akan dijual dengan harga yang mahal kepada para petani.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan pupuk bersubsidi tersebut berawal saat anggota dari Koramil Montong, Tuban mencurigai kendaraan pick up nopol K 1379 ND yang dikemudikan oleh Kacung Widodo melintas di depan kantor Koramil Montong. 

Kemudian anggota TNI yang bernama Sersan Mayor Tamuji, yang curiga mengikuti kendaraan pick up yang membawa pupuk bersubsidi. Mengetahui bahwa kendaraan itu membawa pupuk yang diduga ilegal, Serma Tamuji langsung melaporkan temuan itu kepada Komandan Koramil Motong, Tuban.

"Anggota Sersan Mayor Tamuji laporan kepada saya langsung saya perintahkan untuk mengikuti mobil itu. Kemudian dikejar sampai kawasan hutan Nguluhan, mobil itu kita hentikan untuk pemeriksaan," terang Kapten Infantri Lasminto, Komandan Koramil Motong, Kabupaten Tuban.

Saat dilakukan pemeriksaan pengemudi dari kendaraan pupuk bersubsidi tidak bisa menunjukkan surat-surat untuk pengiriman pupuk bersubsidi itu. Sehingga kendaraan bersama dengan tiga ton pupuk subsidi jenis Urea langsung diamankan dan dibawa ke Koramil Montong untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat kita periksa sopir menjawab jika tidak ada surat resmi. Pupuk tersebut katanya didapatkan berasal dari wilayah Kabupaten Rembang dan dijual di wilayah sini," lanjut Danramil Montong, Kabupaten Tuban.

Untuk memberantas keberadaan mafia pupuk, anggota dari Koramil Montong, Tuban masih melakukan pengembangan atas penangkapan puluhan sak pupuk bersubsidi tersebut. Termasuk mencari gudang penyimpanan pupuk subsidi yang diduga tidak berijin yang berada di wilayah Kecamatan Montong, Tuban.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, ini akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar