Polres Tuban Bina Purel Karaoke


Berita Tuban - Puluhan perempuan pemandu lagu dan juga karyawan tempat hiburan malam OK Karaoke yang berada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga bimbingan rohani, Rabu (18/03/2015).

Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah peredaran dan juga pemakaian narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban. Sehingga tidak ada karyawan maupun pemandu lagu di tempat hiburan malam yang mengkonsumsi narkoba jenis apapun.

Dalam kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Rohani tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Karaoke OK Tuban itu dihadiri oleh AKP Budi Friyanto, Kasat Reskoba Polres Tuban. Serta sejumlah petugas kepolisian lainnya dari Polres Tuban maupun Polsek Jenu, Tuban.

Kasat Reskoba Polres Tuban memberikan penjelasan kepada para karyawan karaoke tersebut tentang jenis-jenis narkoba yang sangat membahayakan bagi kehidupan. Termasuk harus mewaspadai adanya bentuk narkoba yang dikemas sebagai pelangsing dan bisa membuat orang ketagihan.

"Narkoba itu sangat berbahaya dan jenisnya juga sangat banyak. Jadinya kita mengimbau kepada semua karyawan di sini supaya tidak sampai ikut-ikutan menjadi pengguna narkoba," terang AKP Budi Friyanto, Kasat Reskoba Polres Tuban.

Selain mendapatkan penyuluhan terkait bahaya narkoba, para purel di tempat hiburan malam tersebut juga mendapatkan ceramah agama dari Ustad Agus Riza Salahuddin Habibi. Dengan harapan para pemandu lagu di Karaoke tersebut tetap mendapatkan pencerahan tentang agama.

"Untuk kegiatan seperti ini kita lakukan tiga bulan sekali. Tujuannya supaya para karyawan di sini mempunyai sifat religi dan selalu taat untuk beribadah," ujar Willy Santoso Juanda, pemilik Karaoke OK Tuban.

Para perempuan yang bekerja di hiburan malam Karaoke OK nampak khidmat dalam mengikuti kegiatan itu. Mereka nampak tampil berbeda dengan menggunakan baju muslim dan berjilbab saat mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba dan siraman rohani itu. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar