Dana Pilkada Tuban 2015 Melebihi Perkiraan


Berita Tuban - Jika sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban masih bingung terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban yang akan berlangsung serentak pada bulan Desember 2015, kini nampaknya sudah terjawab.

Anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tuban yang maju dari jadwal semestinya tersebut akan menggunakan anggaran tak terduga Pemerintah Kabupaten Tuban tahun 2015 ini. Pasalnya untuk anggaran Pilkada serentak ini belum masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2015.

Menurut Budi Wiyana, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa penggunaan anggaran tak terduga akan digunakan untuk membiayai Pilkada mulai bulan April 2015 sampai dengan bulan Agustus 2015. Sambil menunggu adanya Perubahan APBD 2015 untuk memasukkan anggaran untuk Pilkada.

"Karena Perubahan APBD ini baru akan kita laksanakan pada bulan Agustus. Sehingga, untuk kebutuhan Pilkada pada bulan April sampai Agustus memakai anggaran tak terduga,'' ujar Budi Wiyana, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Kamis (19/03/2015).

Menurutnya, dana untuk Pilkada Tuban selama lima bulan yang disiapkan Pemkab Tuban dari anggaran tak terduga sebanyak Rp 2 sampai 3 miliar. Yanga mana jumlah itu diambilkan dari dana tak terduga Rp 8 miliar yang dimiliki Pemkab Tuban. 

''Untuk dana tak terduga itukan tidak boleh dihabiskan semua. Saya kira dua sampai tiga miliar rupiah yang digunakan selama lima bulan sudah mencukupi,'' sambung Budi Wiyana, setelah melakukan rapat koordinasi Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Tuban.

Sementara itu, menjelang Pilkada Tuban 2015 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama forum pimpinan daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu dengan berbagai pihak.

"Kita kan harus menyamakan persepsi antara KPU dengan SKPD maupun institusi terkait dengan Pilkada. Karena Pilkada Tuban yang awalnya diprediksi akan dilaksanakan pada tahun 2018, ternyata setelah ada refisi UU Pilkada nomor 1 tahun 2015, Kabupaten Tuban ikut Pilkada pada Desember 2015 ini," jelas Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar