Ancam Sebar Video Bugi, Gadis Kelas 2 SMP Diperkosa Duda Jenu Tuban


Berita Tuban - Seorang gadis SMP yang baru berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang duda tanpa anak di dalam kamar kos pelaku hingga beberapa kali. Keluarga korban yang tidak terima melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian sejak 7 Mei 2015 kemarin.

Penanganan kasus pemerkosaan terhadap Prety (nama samaran) yang dilakukan oleh RE (26), seorang Sales asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban petugas kepolisian dinilai lamban untuk melakukan penyelidikan. Pasal mesti telah dilaporkan, keluarga korban masih sering melihat pelaku berkeliaran.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke UPPA Polres Tuban sejak tanggal 7 Mei 2015. Sampai dengan kemarin keluarga korban masih melihat pelaku belum ditangkap," ujar Imanul Isthofaina, Ketua Koalisi Perempuan Ronnggolawe (KPR) Tuban yang menjadi pendamping kasus itu, Senin (11/05/2015).

Dari informasi yang dihimpun wartawan, kejadian pemerkosaan terhadap Prety yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP yang ada di Kota Tuban itu berawal saat RE berkenalan dengan korban pada tahun 2014 yang lalu. Selanjutnya pelaku yang gagal dalam pernikahannya itu mengajak bocah itu untuk berpacaran.

"Tetapi ketika pacaran, pelaku sudah seringkali melakukan kekerasan kepada korban. Dan pada bulan Juli 2014 lalu pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," lanjut Imanul.

Aktivis perempuan tersebut memaparkan, saat diajak untuk berbuat layaknya suami istri, korban sempat berontak dan menolak ajakan duda tersebut. Namun pelaku langsung mengancam gadis SMP itu akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban yang ada di tangan pelaku.

"Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu (penyebaran video dan foto bugil). Kejadian itu kemudian berulang lagi pada bulan Desember 2014 kemarin. Penuturan korban, pelaku melakukan pemerkosaan ini sampai dengan lima kali," ungkap wanita berjilbab itu.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan ancaman pelaku saat akan mengajak korban berhubungan intim. Selanjutnya korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya dan keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tuban.

"Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti," paparnya.

Namun tidak seperti biasanya, kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa Prety itu terkesan lambat. Keluarga korban menyesalkan lambatnya tindakan polisi, yang masih membiarkan pelaku masih berkeliaran bebas meski telah beberapa hari dilaporkan.

Sementara itu, AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban menyatakan  bahwa pelaku baru diketahui keberadaannya. Sehingga hari ini petugas dari Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (UPPA) baru bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung diamankan di Mapolres Tuban guna penyelidikan.

"Kasus ini dilaporkan memang tanggal 7 Mei. Pelaku baru kita ketahui keberadaanya tadi pagi (Senin). Ini pelaku sudah kita amankan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar