Penjudi Kepohagung Plumpang Tuban Dikejar-kejar Polisi lalu Tertangkap


Berita Tuban  - Sejumlah anggota dari anggota Opsnal II Sat Reskrim Polres Tuban melakukan pengrebekan arena judi kiyu-kiyu yang berada di makam keramat, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang sudah berlangsung selama dua hari.

Dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang asyik melakukan perjudian. Namun sebelum tertangkap sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku yang berusaha untuk kabur.

Tiga pelaku judi domino jenis kiyu-kiyu yang berhasil diringkus oleh petugas adalah Suhanto (50), Suprapto (44) dan Sunget (46), yang merupakan sopir. Semuanya merupakan warga dari Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

"Tiga pelaku berhasil ditangkap meski sempat berusaha kabur saat dilakukan pengrebekan. Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas datang," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa (14/01/2014).

Pengrebekan para pelaku judi tersebut berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang mengetahui adanya judi yang berlangsung di area makam keramat desa tersebut yang akan dilaksanakan acara sedekah bumi. Dari informasinya perjudian itu sudah dilakukan selama dua hari sebelum acara sedekah bumi.

"Untuk memastikan petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, saat petugas datang mengetahui para pelaku sedang melakukan judi kiyu-kiyu itu. Mereka yang berhasi tertangkap langsung diamankan ke Polres Tuban untuk penyelidikan," lanjut Polwan kelahiran Sidoarjo tersebut.

Hasilnya, selain mengamankan para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa tiga set kartu Domino. Sedangkan untuk uang tunai yang digunakan oleh para pelaku sebagai uang taruhan tersebut sebanyak Rp 586.000.

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun beritajatim.com, sejak awal bulan Januari 2014 ini hingga pertengahan bulan ini petugas Polres Tuban telah melakukan pengungkapan 12 lokasi arena judi berbagai jenis yang ada di wilayah Tuban. Yakni terdiri dari kasus perjudian Togel, Domino, Remi, Dadu dan judi Ganjil Genap dengan media plat nomer kendaraan yang melintas di jalur pantura Tuban. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar