Pria Plumpang Tuban Perkosa Anak dibawah Umur


Berita Tuban - Muhammad Fauzi alias Arif (35), bapak satu anak asal Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban digrebek warga. Penggrebekan dilakukan saat Arif meniduri Citra (bukan nama sebenarnya) gadis di bawah umur yang dilakukan di rumah korbannya sendiri.

Pengrebekan tersebut dilakukan oleh orang tua korban bersama dengan warga lain. Saat itu orang tua korban mengetahui ada pelaku yang menyelinap masuk ke kamar korban untuk berkencan dengan Citra yang masih anak-anak itu.

"Pelaku digrebek oleh orang tua korban bersama dengan beberapa warga saat sedang berduaan dengan korban di dalam kamar. Orang tua korban awalnya tidak mengetahui hubungan antara anaknya dengan pelaku itu," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin (17/03/2014).

Pada waktu dilakukan pengrebekan, Arif langsung diinterogasi oleh orang tua korban bersama warga lain yang sudah merasa geram dengan perbuatan pelaku itu. Dari situ baru diketahui bahwa pelaku telah mempunyai seorang istri dan anak. 

"Saat digrebek itu, pelaku juga telah mengaku menyetubuhi korban hingga beberapa kali. Akhirnya korban diperiksakan ke bidang dan diketahui sekarang ini sedang hamil 5 bulan," lanjut mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.

Orang tua korban yang sudah geram mengetahui masa depan anaknya yang telah dirusak pria tersebut langsung menyeret untuk dibawa ke kantor Polisi. Kemudian pelaku dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban.

"Pelaku baru mengaku sudah mempunyai istri dan anak saat akan diminta menikahi korban. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjut Elis. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar