Belum Lengkap, 10 Laporan RKDK Tuban Dikembalikan


Berita Tuban - Setelah dilakukan verifikasi laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari masing-masing Partai Politik (Porpol), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa sebanyak 10 Parpol laporannya masih kurang lengkap, Kamis (06/03/2014).

KPUD Tuban telah mengembalikan berkas itu kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014 ini. Tujuannya supaya parpol melengkapi berkas laporan dana sumbangan untuk kampanye itu.

"Setelah kami verifikasi seluruhnya baru ada dua Parpol yang telah lengkap dan memenuhi syarat dalam laporan. Sedangkan sepuluh Parpol lainnya masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki," terang Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, selaku Komisioner KPUD Tuban.

Dua Parpol yang telah lengkap dalam pelaporan RKDK tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah dilakukan verifikasi kedua parpol itu telah dinyatakan lengkap diantaranya pelaporan sumbangan dana kampanye, laporan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye.

"Untuk laporan RKDK dari Parpol yang dikembalikan itu rata-rata kekurangan pada beberapa From DK yang tidak diisi. Selain itu seharusnya ada tiga bandel laporan yang harus di pisah, tapi dari Parpol itu banyak yang hanya dijadikan satu," lanjut Yayuk. 

Sementara itu, Yayuk menegaskan bahwa pihak KPUD Tuban memberikan batas waktu selama lima hari kepada masing-masing Parpol untuk melakukan perbaikan laporan tersebut. Batas waktu lima hari tersebut terhitung sejak berkas laporan RKDK tersebut dikembalikan kepada partai.

"Batas waktu untuk perbaikan selama lima hari, yakni mulai dari kemarin sampai tanggal 10 Maret besuk. Kami meminta hendaknya Parpol segera mengembalikan laporan itu, karena ini juga bagian dari persyaratan Pemilu," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar