Caleg Parpol Paling Membangkang di Tuban


Berita Tuban - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tuban membeberkan pelanggaran para Caleg, Rabu (12/03/2014). Ini dimaksudkan untuk memberikan pelajaran terhadap para Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2014 yang suka melanggar aturan dalam berkampanye. 

Selama pelaksanaan kampanye menjelang pemilihan pada tanggal 09 April mendatang, sejumlah Caleg dari berbagai parpol di Tuban ini sudah banyak yang melakukan pelanggaran. Paling banyak pelanggaran dilakukan oleh Caleg dari PDIP.

Data yang dihimpun wartawan, Caleg dari PDIP yang melakukan pelanggaran tersebut sebanyak 12 orang, disusul PKB 11 Caleg, Golkar 10 Caleg. Kemudian Partai Nasdem dan Partai Demokrat masing-masing dengan lima Caleg yang melanggar.

Partai Gerindra ditemukan sebanyak empat Calegnya yang melakukan pelanggaran kampanye, PPP dan Hanura masing-masing dua Caleg, dan terakhir PKS yang hanya ditemukan satu Calegnya yang melakukan pelanggaran.

"Sejauh ini dari pelanggaran yang kita tangani ada sebanyak sembilan Parpol yang melakukan pelanggaran. Dan jumlah tersebut merupakan pelanggaran yang sudah kita proses dan masih ada yang belum kita proses," terang Edi Toyibi, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4), Panwaslu Kabupaten Tuban.

Rata-rata dari pelanggaran yang dilakukan para Caleg peserta Pemilu 2014 yang telah diproses tersebut berupa pelanggaran Money Politik, kampanye tidak sesuai prosedur, serta kampanye yang melibatkan perangkat. Belum termasuk pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Untuk pelanggaran APK belum masuk jumlah ini, kita masih melakukan pendataan. Sebab setiap hari jumlah pelanggaran pemasangan APK terus bertambah," ujarnya.

Sementara itu, Edi Toyibi menegaskan jika pelanggaran para Caleg itu sengaja dibeberkan ke publik supaya masyarakat tahu mana parpol maupun caleg yang paling banyak melakukan pelanggaran. Sehingga, masyarakat bisa berfikir jernih dalam menggunakan hak suaranya. 

"Yang pasti, hal ini dilakukan bukan untuk mempermalukan parpol maupun Caleg. Namun untuk pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar