Mustakim (Rembang) Curi Motor di Jenu Tuban


Berita Tuban - Mustakim (18) diringkus petugas kepolisian Polres Tuban. Pemuda asal Bulu Jambean, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jateng itu tertangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (12/03/2014).

Penangkapan terhadap Mustakim berawal saat petugas kepolisian Polres Tuban mendapatkan laporan dari warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang telah kehilangan sepeda motor miliknya. Saat itu sepeda motor milik korban sedang diparkir di dalam rumahnya.

Setelah itu petugas kepolisian Polres Tuban melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut. Saat petugas yang melakukan pengejaran mengetahui sepeda motor Grand nopol S 6052 FD yang telah dicuri pemuda tersebut dinaiki oleh pelaku.

"Saat mengetahui sepeda motor tersebut, anggota langsung menghentikan dan menangkap pelaku. Kemudian langsung dibawa ke Polres Tuban," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kesehariannya sebagai nelayan itu mengaku mencuri sepeda motor dengan cara masuk rumah korban yang dalam keadaan kosong. Tak hanya itu pelaku juga mencuri uang korban yang berada di dalam almari sebesar Rp 1,5 juta.

"Niat pelaku untuk mencuri itu sudah ada, jadi dia berangkat dari rumah naik bus. Selanjutnya saat di Jenu pelaku turun lalu jalan kaki mencari rumah yang kosong yang dalam kondisi terbuka," lanjut Elis, mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.

Dalam penangkapan terhadap Mustakin, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor yang telah berhasil dicuri oleh pelaku. Satu sepeda motor lainnya merupakan hasil pencurian di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban.

"Pelaku juga sudah pernah ditahan karena melakukan pencurian. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada TKP lainnya," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar