Paksa Aborsi, Kades Bangunrejo Soko Tuban dipenjara


Berita Tuban  - Akibat perbuatannya mencabuli pelajar SMK dan memaksanya untuk melakukan aborsi, Rokhim (28), Kepada Desa (Kades) Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dijerat pasal berlapis.

Pelaku yang baru beberapa bulan ini menjabat sebagai kepala desa, dijerat tiga pasal sekaligus, yakni tentang perlindungan anak dan tentang kesehatan, lantaran korban dalam kasus pencabulan tersebut masih anak-anak.

"Untuk Kades kita jerat dengan pasal 81 nomer 23 tahun 2002 junto pasal 194 nomer 36 UU RI tahun 2009 tentang kesehatan. Dan pelaku juga kita jerat dengan pasal 55 ke 1E, yang menyuruh korban melakukan aborsi itu," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban,  Kamis (28/11/2013).

Selain itu, polisi juga menangkap paman pelaku yang bernama H Suprapto (47), warga Kabupaten Bojonegoro yang membantu pelaku untuk memuluskan proses aborsi di rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, Rokhim meminta kepada pamannya untuk membuat surat penyataan di rumah sakit dan mengaku sebagai wali dari korban.

"Paman dari pelaku ini perannya membantu saat di rumah sakit setelah korban mengalami pendarahan. Saat itu yang bersangkutan membuat surat penyataan yang mengaku sebagai wali dari korban," lanjut Kasat Reskrim asal Sukabumi itu.

Saat ini Kades bersama dengan pamannya itu sudah ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus itu petugas mengamankan barang bukti berupa kartu berobat atas nama korban dan surat pernyataan untuk melakukan pembersihan janin yang dibuat oleh Rokim.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Rokhim (28) yang merupakan Kepala Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban telah melakukan pencabulan terhadap pelajar SMK yang masih dibawa umur hingga puluhan kali.

Akibat perbuatannya itu, Dini (bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban pencabulan mengalami hamil sekitar empat bulan. Setelah itu sang Kades meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan mimun pil hingga akhirnya korban mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit untuk operasi pembersihan janin. [mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar