Kenalan di Facebook ABG dihamili Pria Beristri Plumpang Tuban


Berita Tuban - Muhammad Fauzi alias Arif (35), warga Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Tuban yang digrebek warga lantaran meniduri anak dibawa umur hingga hamil ternyata sudah lama menjalin asmara dengan korbannya.

Pelaku pertama kali berkenalan dengan Citra (bukan nama sebenarnya) gadis 16 tahun itu dari Facebook. Untuk memperdayai dan merayu bocah itu, pelaku mengaku bernama Arif dan belum mempunyai istri maupun anak.

"Pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook sejak bulan Februari 2013, saat itu korban masih kelas 3 MTS. Kemudian saling berkenalan dan bertukar nomer Hp," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin (17/03/2014).

Selanjutnya setelah kenal dekat,  kemudian Fauzi alias Arif mengirimkan pesan kepada korban untuk mengajak pertemuan. Selanjutnya Arif menjemput korban di depan toko di Kecamatan Plumpang, pada malam hari untuk jalan-jalan.

"Setelah ketemu kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke area persawahan, saat ada gubuk kecil pelaku mengajak korban berhenti. Pada saat itulah pelaku merayu korban untuk diajak hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi jika hamil," lanjutnya.

Setelah berhasil menyetubuhi korban di sebuah gubuk, pelaku kemudian sering mengajak pertemuan dengan Citra. Setiap pertemuan dengan korban, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya hingga akhirnya korban hamil.

"Pelaku terakhir menyetubuhi korban saat dilakukan pengrebekan oleh warga di rumah korban. Ternyata saat mengetahui korban hamil, pelaku juga tidak mau untuk menikahi korban," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Fauzi alias Arif (35), digrebek oleh warga saat sedang ketahuan meniduri gadis dibawah umur. Akibat perbuatannya itu akhirnya korban diketahui sudah hamil 5 bulan lantaran sudah sering disetubuhi pelaku.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar