Surat Suara Yang Hancur masih disimpan di KPUD Tuban


Berita Tuban  - Tak seperti di beberapa daerah kabupaten lain, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban masih melakukan penyimpanan ribuan surat suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 kemarin yang mengalami kerusakan saat penyortiran, Jumat (11/04/2014).

KPUD Tuban belum melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang rusak itu dengan alasan belum mendapat rekom dari KPU provinsi. Biasanya, pada pemilu-pemilu sebelumnya pihak KPU telah melakukan pemusnahan surat suara rusak sebelum pelaksanaan pemilihan. "Kami belum berani melakukan pemusnahan untuk surat suara yang rusak ini. Alasannya karena belum ada rekomendasi dari KPU Provinsi," jelas Heru Prapto, Divisi Anggaran dan Logistik KPUD Tuban.

Heru menegaskan, bahwa pihak KPUD tidak punya kewengan untuk pemusnahan surat suara yang rusak ini sendiri. Dalam artian untuk pemusnahan ribuan surat suara itu harus melibatkan pihak Forum Pimpinan Daerah (Forpinda) untuk ikut melakukan pemusnahan. "Untuk melibatkan Forpimda kita juga tidak bisa sendiri, harus ada rekomendasi dari KPU provinsi. Makanya ini masih belum kita lakukan," sambung Heru Prapto, saat berada di kantornya.

Untuk pemusnahan surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran sebelum pemilihan umum itu, pihak KPUD Tuban juga belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Lagi-lagi karena masih menunggu rekom dari KPU provinsi Jatim. "Intinya kita masih belum tahu kapan dilakukan, karena masih menunggu rekom," tegasnya.

Sementara itu, dalam proses penyortiran surat suara Pileg 2014 ini ada sebanyak 3.850 lembar surat suara yang rusak dengan berbagai jenis. Saat ini surat suara yang rusak itu masih disimpan di kantor KPUD Tuban menunggu pemusnahan.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar