Setelah Rapat, Suara Caleg Gerindra Bertambah


Berita Tuban - Rapat mediasi yang dilakukan dengan membuka Plano C1 terkait laporan hilangnya suara Caleg DPRD Provinsi Partai Gerindra yang berlangsung di KPUD Tuban berhasil menemukan titik terang, Minggu (04/05/2014).

Dalam rapat terkait hilangnya suara dari MH Rofiq dengan nomor urut 6 Partai Gerindra itu terungkap bahwa di TPS 6 Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Tuban suara yang didapatkan Rofiq hilang 2 suara. Hal itu karena salah penempatan saat proses rekapitulasi. "Ini membuktikan keyakinan saya benar, bahwa saya menjadi Caleg itu berangkat dari keyakinan mendapatkan suara terbanyak. Ketika Plano C1 dibuka menunjukan adanya kesalahan yang membuat suara saya berkurang," terang MH Rofiq, setelah proses mediasi yang berlangsung di KPUD Tuban.

Dari total 41 TPS yang dilaporkan mengalami kejanggalan hasil rekapitulasi hasil suara Pemilu 2014 tersebut ada beberapa TPS yang memang terbukti ada pengurangan atau kesalahan penempatan hasil suara yang diperoleh Caleg Dapil Tuban-Bojonegoro itu dan masuk pada Caleg lain. "Saya sudah berikan toleransi jika temuan saya dipatahkan dengan argumen data dari Panwas dan KPU. Tetapi setelah dicek dengan membuka Plano C 1 ternyata temuan saya yang benar. Ini menunjukan ada kesalahan dalam proses rekapitulasi," lanjutnya.

Adapun untuk hasil mediasi tersebut, Caleg nomer urut 6 tersebut mendapatkan tambahan sekitar 7 suara yang sempat hilang. Sedangkan untuk Caleg lainnya yang mendapatkan suara tersebanyak ada pengurangan sekitar 13 suara.  "Saya dengan Caleg yang tertinggi selisih 35 suara saja. Dengan temuan kebenaran ini maka selisihnya jelas lebih sedikit," ungkap Rofiq.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu Tuban melakukan rapat musyawarah dengan menghadirkan KPUD Tuban, para anggota PPK dan juga Panwascam dari sembilan kecamatan yang dinilai bermasalah hasil rekapitulasi berdasarkan laporan Caleg tersebut.

Rapat tersebut digelar tadi malam karena adanya laporan keberatan rekapitulasi hasil Pemilu peroleh suara Caleg nomer 6 DPRD Provinsi dari Partai Gerindra yang dinilai ada kesalahan dan mengakibatkan pengurangan suara. Namun karena belum tuntas proses mediasi tersebut hingga berlanjut sampai siang ini.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar