Terjadi Sengketa, KPUD Tuban Rapat Plano Buka C1


Berita Tuban - Dengan adanya sengketa hasil suara yang diperoleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban menggelar rapat mediasi dengan membuka Plano C 1 sesuai dengan rekomendasi dari Panwaslu Tuban, Minggu (04/05/2014).
 
Untuk pencocokan hasil suara sengketa hasil Pemilu itu dilakukan dengan membuka Plano C1 TPS 06 Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Karena di TPS tersebut diduga ada pengurangan hasil suara yang diperoleh Caleg DPRD Provinsi nomer 6 dari Partai Gerindra itu.

Rapat mediasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan semua pihak terkait sengketa hasil Pemilu tersebut, yakni mulai dari PPK Soko, Panwascam Soko, Panwaslu Tuban, dan juga MH Rofiq, Caleg DPRD Provinsi Partai Gerindra yang melaporkan temuan itu.

"Ini merupakan lanjutan dari tadi malam. Karena tadi malam ada keraguan makan kita lakukan dengan cara membuka Plano C 1 untuk mencocokkan," terang Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, Komisioner KPUD Tuban.

Pada TPS 6 di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko tersebut ada perbedaan jumlah data perolehan suara yang didapatkan oleh Caleg nomer 6 itu dengan data milik KPUD Tuban. Dari data yang diperoleh Caleg ada dua suara yang hilang dari TPS tersebut.

"Makanya ini kita lakukan mediasi keberatan dari Caleg itu untuk pencocokan," lanjut Yayuk, saat ditemui di kantor KPUD Tuban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu Tuban melakukan rapat musyawarah dengan menghadirkan KPUD Tuban, para anggota PPK dan juga Panwascam dari sembilan kecamatan yang dinilai bermasalah. 

Rapat tersebut digelar tadi malam karena adanya laporan keberatan rekapitulasi hasil Pemilu peroleh suara Caleg nomer 6 DPRD Provinsi dari Partai Gerindra yang dinilai ada kesalahan dan mengakibatkan pengurangan suara. Namun karena belum tuntas proses mediasi tersebut hingga berlanjut sampai siang ini. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar