
Berita Tuban - Petugas kepolisian jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian di kantor PT Multindo Auto Finance yang berada di jalan Letda Sucipto, no 18 Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban yang terjadi bulan kemarin, Rabu (02/07/2014).
Dalam kasus pencurian di kantor Finance tersebut ternyata dilakukan oleh karyawannya sendiri yang baru bekerja kurang dari satu bulan. Pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 12 BPKB Mobil, 15 lembar cek uang, dan uang tunai yang disimpah di dalam brangkas.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ihsan (25), warga Kelurahan Maedekaya, Kabupaten Makasar, Sulawesi Selatan. Ihsan sengaja masuk bekerja di Finance tersebut untuk memuluska aksinya melakukan pencurian barang-barang yang ada di dalam finance.
"Pencuriannya dilakukan oleh pelaku pada malam hari, saat itu pelaku masih di kantor sendirian. Kemudian baru diketahui oleh korban pada pagi harinya saat korban akan melakukan pengecekan uang dan ternyata laci dalam kondisi rusak," terang Kompol Ali Mahfud, Waka Polres Tuban.
Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan olah TKP di dalam kantor tersebut. Dan hasilnya diketahui bahwa pelaku pencurian adalah Ihsan, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
"Waktu pagi dilakukan pengecekan di kamar kosnya pelaku sudah tidak ada. Sehingga petugas langsung melakukan pelacakan pelaku melalui nomer ponsel pelaku," lanjut Waka Polres.
Apesnya dalam pelarian itu pelaku kebingungan, pasalnya barang-barang yang dicuri tersebut berupa cek dan BPKB mobil. Sehingga pelaku menelpon salah satu karyawan untuk meminta tebusan sebesar Rp 75 juta atas barang yang dicuri itu.
"Anggota yang mengetahui lokasi pelaku langsung berangkat melakukan pengejaran. Dan Ihsam ini berhasil ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah dengan barang buktinya," ungkap Waka Polres yang baru menjabat di Polres Tuban itu.
Dari penangkapan Ihsan petugas mengamankan barang bukti berupa 12 BPKB mobil, 15 cek dengan nomimal ratusan juga rupiah, kamera, laptop dan juga sepeda motor dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Kini pelaku sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. [mut/but]
0 komentar:
Posting Komentar