Pengedar Karnopen Tuban Ditangkap Polisi

 

Berita Tuban - Dengan semakin maraknya peredaran pil daftar G jenis Karnopen di kalangan warga masyarakat Kabupaten Tuban dengan tanpa adanya ijin membuat petugas dari Sat Reskoba Polres Tuban terus bergerak untuk menangkap pengedarnya.

Kali ini sejumlah anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban telah melakukan pengrebekan sebuah rumah di jalan Diponegoro, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban yang selama ini disnyalir menjadi bandar penjualan pil Karnopen, Rabu (15/10/2014).

Dalam pengrebekan rumah milik Radi (34) itu petugas berhasil mengamankan ratusan butir pil Karnopen yang sudah siap diedarkan oleh pelaku. Selama ini pelaku diduga baru beberapa bulan menjadi pengedar pil haram itu.

"Selama ini pelaku melakukan transaksi dengan pembelinya secara langsung bertemu. Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya yang selama ini digunakan untuk transaksi," terang IPTU Budi Friyanto, Kasat Reskoba Polres Tuban.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di rumah pelaku menemukan sebanyak 500 butir pil daftar G jenis Karnopen itu. Setelan terbukti kemudian pelaku langsung dibawa petugas ke Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Selain barang bukti Pil Karnopen kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 73.000, yang mana uang tersebut merupakan hasil transaksi penjualan pil itu," lanjutnya.

Sementara itu di lokasi lain petugas juga berhasil menangkap Dwiyono Nugroho (38), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota Tuban yang juga menjadi pengedar pil tersebut kepada para kalangan remaja. 

Dwi berhasil ditangkap oleh petugas saat sedang menunggu pembelinya di jalan Pemuda, Kota Tuban. Dari tangan pelaku petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti 100 butir Pil Karnopen dan uang tunai Rp 10.000 dari hasil penjualan pil tersebut.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku pengedar lainnya. Kini kedua pelaku itu sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar