Polres Tuban Tangkap Penimbun BBM Widang


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang akan digunakan untuk alat berat di lokasi proyek Jabung Ring Dike di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Dalam pengungkapan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan jurigen yang berisikan Solar Subsidi. Diduga kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi telah lama dilakukan pelaku, Kamis (16/10/2014).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM Subsidi tersebut berawal saat petugas kepolisian dari Polres Tuban melakukan penyelidikan terkait kelangkaan BBM Subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. 

Pada saat melakukan penyelidikan tersebut petugas mendapati sebuah kendaraan truk diesel nopol L 8083 WB berada di lokasi proyek Waduk Jabung yang ada Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Tuban menuju proyek Waduk Jabung. Kendaraan tersebut kedapatan membawa belasan jurigen yang berisikan solar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan itu mengangkut sebanyak 18 jurigen berisikan Solar Subsidi. Yang satu jurigen Solar sudah diisikan ke alat berat," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Mengetahui kejadian itu, petugas langsung mengamankan truk yang mengangkut Solar Subsidi yang digunakan untuk alat berat proyek pembuatan waduk Jabung itu. Kemudian petugas menangkap pemilik Solar itu yang diketahui bernama M Nur Sodik (35), warga Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Tuban.

"Saat kita melakukan pemeriksaan dirumah pelaku kita juga mendapatkan sebanyak 22 jurigen berisikan Solar. Sehingga total barang bukti yang kita amankan sebanyak 39 jurigen," lanjut Kasat Reskrim saat menujukan barang bukti Solar Subsidi itu.

Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.365 liter Solar Subsidi. Kini barang bukti kendaraan truk dan Solar Subsidi telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar