PKL Jalan Kalijogo Tuban Ditertibkan Satpol PP


Berita Tuban - Petugas dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar yang memang di larang.

Dalam razia tersebut petugas tidak melakukan penyitaan terhadap barang-barang dagangan dari para PKL yang kedapatan berjualan di trotoar. Namun petugas menyuruh para pedagang makanan dan minuman keliling untuk tidak mangkal di tempat yang di larang, Rabu (26/11/2014).

Salah satu titik yang menjadi sasaran petugas dalam razia tersebut merupakan sepanjang jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Latsari, Kota Tuban. Petugas mendatangi para pedagang untuk pindah dari lokasi yang memang dilarang untuk jualan.

"Kegiatan itu merupakan penertiban rutin. Kami masih menunggunakan langkah persuasif dengan memberikan pengertian terhadap para PKL," ujar Heri Muharwanto, Kasatpol PP Kabupaten Tuban.

Menurut Heri, sejauh ini masih ada empat titik lokasi yang memang menjadi tempat para PKL berjualan dan sulit untuk ditertibkan. Yakni jalan Sunan Kalijogo, jalan AKBP Suroko, jalan RE Martadinata dan juga seputar alun-alun Kota Tuban. 

"Empat titik ini memang masih sulit untuk kita tertibkan. Memang keberadaan mereka menjadi dilema, satu sisi melanggar perda dan pada sisi lain mereka berjualan untuk mencari sumber penghidupan," lanjut Heri Muharwanto.

Sementara itu, sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar jalan Sunan Kalijogo, Kota Tuban mengaku bahwa mereka tetap nekad berjualan karena memang di tempat tersebut yang ramai untuk jualan. Meski mereka harus sering berhadapan dengan petugas yang melakukan penertiban.

"Sebenarnya juga sedih mas, kita harus uber-uberan terus dengan Satpol PP. Tapi mau gimana lagi, kita minta ijin juga belum diberikan, terus kita juga butuh jualan untuk cari uang," ujar Mardi, salah satu PKL yang berjualan minuman di jalan Sunan Kalijogo, Kota Tuban.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar