
Berita Tuban- MSH (43) seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA swasta di Kabupaten Tuban yang digerebek saat melakukan perbuatan mesum di ruang kerjanya juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di salah satu SMA Negeri yang ada di Tuban, Rabu (11/02/2015).
Namun setelah digerebek sejumlah mahasiswa saat melakukan mesum di ruang kerjanya, MSH langsung dinonaktifkan sebagai Wakasek Negeri oleh Dinas Pendidikan, Kabupaten Tuban. Selain itu MSH juga telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah swasta di Kota Tuban.
Menurut Kepala Dinas Pendidika Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, MHS, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tuban telah di tarik menjadi staf di kantor Dinas Pendidikan Tuban. Sehingga jabatan sebagai Waka Sekolah SMA Negeri juga sudah digantikan oleh orang lain.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kita tarik ke Dinas. Dan untuk tugas-tugasnya di salah satu SMA negeri itu sudah ada penggantinya dan sudah tidak ada masalah," terang Sutrisno, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban.
Sementara itu, untuk RS (42), oknum guru yang menjadi pasangan mesum dari MSH, Kepala Sekolah (Kepsek) yang digrebek oleh Mahasiswa tersebut sudah diberhentikan dari tempatnya mengajar. Pasalnya RS di SMA Negeri tempat ia mengajar statusnya masih Honorer.
"Kepala sekolah dari tempat guru itu mengajar sudah memberikan laporan kepada saya kalau yang bersangkutan juga telah diberhentikan sebagai guru," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MSH oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah swasta yang ada di Kabupaten Tuban digrebek oleh mahasiswa saat melakukan mesum di ruang kerjanya bersama dengan oknum RS yang merupakan seorang guru honorer.
Pasangan selingkuh yang sedang asyik bercumbu di ruang Kepala Sekolah itu saat digrebek masih dalam kondisi bugil. Kemudian mereka diserahkan kepala pihak kepolisian Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.[mut/ted]
0 komentar:
Posting Komentar