Panti Pijat Dasin Tuban Dirazia Petugas


Berita Tuban - Sejumlah petugas kepolisian dari anggota Sabhara Polres Tuban yang melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) berhasil menemukan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat karaoke secara liar, Rabu (11/02/2015).

Selain dijadikan sebagai tempat karaoke liar, rumah yang berada di jalan Tuban-Semarang KM 4, kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban itu juga melayani pijat terselubung. Dari lokasi itu petugas mengamankan dua wanita pemijat dan tiga wanita lainnya sebagai pegawai di tempat itu.

"Razia ini kita lakukan untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Tuban. Selain itu juga untuk menghindari praktek prostitusi di tempat-tempat liar itu," jelas AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban.

Dua wanita pemijat di tempat karaoke liar yang diamankan oleh petugas adalah Nur Hasan (44) dan Sri Sumiati (39). Keduanya merupakan wanita pendatang asal Kabupaten Tuban yang membuka praktek pijet di rumah yang ada di barat Kota Tuban itu.

"Dari lokasi tersebut kita berhasil mengamankan dua orang pemijat dan tiga lainnya sebagai pegawai. Mereka kita bawa ke Polres Tuban untuk kita lakukan pendataan," lanjut Kasat Sabhara.

Dalam razia tersebut, selain melakukan pengrebekan karaoke liar yang juga menyediakan pijet itu petugas juga melakukan razia dengan sasaran premanisme. Adapun dalam razia itu petugas berhasil mengamankan dua orang pengamen yang biasa beroperasi mengamen pada malam hari.

"Dalam razia Cipta Kondisi ini kita merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban. Razia seperti ini akan terus kita lakukan guna menciptakan keamanan dan ketenteraman," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar