Baru 2 Partai Politik Ajukan Ijin Kampanye di Tuban


Berita Tuban  - Memasuki masa kampanye rapat terbuka yang berlangsung sejak hari ini, belum ada agenda pasti terkait kegiatan kampanye terbuka yang akan diselenggarakan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (16/03/2014). 

Selain itu, hingga sampai sekarang ini baru ada dua Parpol peserta Pemilu 2014 ini yang telah mengajukan ijin keramaian kampanye terbuka kepada pihak Kepolisian Polres Tuban. Sedangkan 10 Parpol lainnya belum ada kejelasan terkait agenda kampanye terbuka itu.

Data yang dihimpun wartawan, dua Parpol yang telah mengajukan ijin atau pemberitahuan kegiatan kampanye terbuka tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat (PD).

"Belum ada pemberitahuan untuk kegiatan kampanye selain dua Parpol itu. Kami akan melakukan koordinasi ke masing-masing Parpol," terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.

Kapolres menjelaskan, saat akan melaksanakan kampanye terbuka di lapangan, Parpol harus membuat pemberitahuan atau ijin kepada pihak kepolisian paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan. Sebab kampanye terbukan akan mengundang banyak massa dan menjadi konsentrasi massa.

"Mengundang banyak massa kerawanan pasti ada. Sehingga kami dari keamanan tentu harus mempersiapkan antisipasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu," lanjut Kapolres Tuban.

Kapolres berharap, setiap Parpol maupun Caleg tetap melayangkan surat pemberitahuan kepada petugas keamanan meski hanya melaksanakan kampanye tertutup. Hal itu agar dapat diantisipasi jika ada potensi kerawanan saat pelaksanaan kegiatan. 

"Mau rapat terbuka atau jenis kampanye lain seperti blusukan dan sebagainya, hendaknya tetap menyampaikan pemberitahuan dan ada kordinasin. Sebab, kami wajib mengamankan kegiatan kampanye setiap Parpol," pungkasnya.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar