
Berita Tuban - Dengan tertangkapnya YL (32), warga Perumahan Valencia Regency, Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban terungkap bahwa peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban jumlahnya sangat besar.
Pasalnya, dari satu tersangka YL saja yang merupakan bandar besar pil jenis Karnopen itu terungkap bahwa setiap bulannya peredaran Karnopen di Kabupaten Tuban mencapai 1,5 juta butir. Yakni dengan rata-rata peredaran sekitar 50 ribu butir pil Karnopen setiap harinnya.
Data yang dihimpun wartawan, dalam pengrebekan dan penangkapan YL, selain mengamankan 546.474 butir dan uang tunai ratusan juta petugas juga berhasil menemukan puluhan kardus. Yang mana puluhan kardus tersebut merupakan bekas bungkus pil Karnopen.
"Kardus yang sudah kosong itu merupakan penjualan pada bulan lalu dan jumlahnya satu setengah juta pil Karnopen," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, Rabu (10/06/2015).
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap bandar besar pil Karnopen tersebut dia mengaku baru tiga bulan menjadi bandar pil terlarang itu. Adapun untuk wilayah peredarannya pria yang tidak mempunyai pekerjaan lain itu mengaku hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban saja.
"Menurut keterangan tersangka dia baru menjadi pengedar selama tiga bulan terakhir. Namun kita tidak percaya begitu saja, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kapolres Tuban saat berada di Mapolres Tuban.
Ratusan ribu pil Karnopen yang diedarkan di wilayah Kabupaten Tuban itu didapatkan oleh YL dari luar Tuban. Sehingga petugas kepolisian Polres Tuban masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lain jaringan dari pengedar pil terlarang itu.
"Barang tersebut berasal dari luar Tuban. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran Karnopen di Kabupaten Tuban," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan kemarin petugas kepolisian jajaran Polres Tuban melakukan pengrebekan rumah milik T yang berada di Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban. Dari rumah yang ditinggalkan kabur oleh pemiliknya petugas berhasil menyita ratusan ribu butir pil Karnopen.
Dari pengrebekan itu, petugas juga berhasil menangkap pemilik barang tersebut yang diketahui berinisial YL (32), yang ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Valencia Regency, Kelurahan Perbon, Kota Tuban. Petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 326.225.000 yang merupakan uang dari hasil penjualan pil Karnopen.[mut/kun]
0 komentar:
Posting Komentar