Curi Motor Pelajar Pacaran di Pantai Tuban, Ditangkap Polisi


Tuban - Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pelajar yang diparkir di pinggir pantai saat berkencan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual, Selasa (18/02/2014).

Pelaku adalah Rasmin (19), pemuda penjual kopi asal Desa Ngasiman, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jateng. Pelaku ditangkap di wilayah Rembang saat bersama motor korban.

Kejadian itu berawal saat Najikh, pemilik sepeda motor Satria F nopol S 2611 FK, sedang memarkir sepeda motornya di depan warung di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban untuk berkencan dengan pacarnya. Lalu, pelaku tanpa diketahui korban membawa motor itu.

"Setelah kembali korban mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Polsek Bancar," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Mendapatkan laporan itu, petugas melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Rembang untuk menjual motor tersebut. "Berdasarkan penyelidikan dan pengejaran petugas berhasil mengetahui sepeda motor milik korban yang diketahui dibawa oleh pelaku. Sehingga anggota langsung melakukan penangkapan," lanjut Elis, saat berada di Mapolres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan, Rasmin telah dua kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda, yakni di wilayah Tuban dan Rembang, Jawa Tengah. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku itu untuk mengungkap jaringannya. [mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar