Panitia Pengawas Lepas Alat Kampanye Caleg Tuban


Berita Tuban - Mengetahui banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 yang masih bandel melanggar aturan, petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) bersama dengan Satpol PP kembali melakukan penertiban, Selasa (04/03/2014).

Penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, lantaran masih banyak baliho Caleg yang masih terpasang setelah penertiban sebelumnya. Penertiban APK tersebut telah tiga kali dilakukan petugas di wilayah tersebut.

"Untuk penertiban APK ini adalah sudah yang ketiga kalinya kita lakukan. Tapi masih banyak APK para Caleg yang kembali di pasang dan melanggaran aturan," terang Aly Duchroini, Ketua Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Merakurak, Tuban.

Dalam penertiban lanjutan tersebut, petugas gabungan itu berhasil melepas puluhan baliho dari para Caleg yang melanggar. Khususnya yang berada di tepi jalan raya dengan ukuran yang tidak sesuai aturan dan dipasang di pohon maupun fasilitas umum.

"Kali ini untuk sasarannya APK yang berada di jalan-jalan protokol. Rata-rata yang kita tertibkan melanggar tempat pemasangannya seperti di depan sekolah, sehingga langsung kita lepas untuk kita bawa ke Panwas," lanjut Aly.

Sementara itu, dengan banyaknya baliho para Caleg yang terpasang melanggar dan membadel tersebut petugas Panwascan akan terus melakukan penertiban. Sehingga jika setelah ditertibkan masih kembali dipasang maka akan dilepas lagi.

"Penertiban akan terus kita lakukan, kalau memang mereka bandel dan masih memasang di tempat terlarang dan melanggar aturan akan kita tertibkan kembali," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar