Pelipatan Surat Suara PILEG Tuban oleh PPK


Berita Tuban - Dalam menghadapi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang tinggal sebulan lagi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban baru menerima tiga jenis surat suara, Senin (10/03/2014).

Hingga hari ini tiga jenis surat suara yang telah di terima oleh KPUD Tuban adalah surat suara untuk pemilihan DRP RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk surat suara DPD masih belum datang dan belum diketahui pastinya.

"Yang baru datang tiga jenis surat suara. Kalau sudah datang semua akan kita lakukan pengepakan dan baru kita distribusikan ke masing-masing PPK," terang Heru Prapto, Divisi Logistik KPUD Kabupaten Tuban.

Menurut Heru, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara dalam Pileg 2014 yang akan berlangsung pada tanggal 9 April nanti akan dilakukan di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena tidak mungkin bisa dilakukan oleh KPUD sendiri karena waktunya yang sudah mepet.

"Penyortiran dan pelipatan langsung di tingkap PPK, nantinya untuk jumlah orang yang melakukan pelipatan tergantung dari kebutuhan masing-masing PPK sesuai jumlah surat suara. Targetnya sepuluh hari sudah selesai setelah surat suara di terima," lanjut Heru saat berada di gudang Logistik KPUD Tuban.

Untuk menghindari kerawanan saat penyortiran dan pelipatan di tingkap kecamatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Selain itu KPUD juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan dari masing-masing Polsek.

"Kami bersama pihak keamanan setiap hari akan selalu memantuan jalannya pelipatan surat suara di masing-masing kecamatan. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," lanjutnya.

Sementara itu, untuk biaya pelipatan surat suara Pileg 2014 ini KPUD Tuban akan mengeluarkan biaya Rp 100 perlembar surat suara. Sehingga sesui jumlah surat suara yang diterima, KPUD Tuban akan mengeluarkan biaya sebesar Rp 376.526.000 dengan total 3.765.260 surat suara.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar