Pengamen Bundaran Patung Tuban Ditangkap Polisi


Berita Tuban  - Anggota Patroli Sabhara Polres menangkap seorang pemuda yang kerap meresahkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Pantung, jalan Teuku Umar, Kota Tuban.

Pemuda yang kerap mengamen itu diketahui bernama Kacung (23), asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Saat itu, ia sedang mengamen di penempatan lampu merah jalan Teuku Umar yang merupakan jalur Pantura.

"Yang bersangkutan ditangkap oleh anggota saat mengamen di penempatan. Karena sering mengganggu bagi pengguna jalan, biasanya ia operasi pada malam hari," terang AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban, Jumat (07/03/2014).

Setelah tertangkap, pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Selain itu ia kita jerat dengan pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," lanjut mantan Kapolsek Kota Tuban itu.

Sementara itu, kegiatan Cipat Kondisi (Cipkon) dalam rangka Operasi Sikat 2014 itu petugas juga terus melakukan kegiatan razia dengan sasaran senjata tajam, senjata api maupun barang berbaya lainnya. Kegiatan Operasi Sikat itu berlangsung mulai awal bulan Maret hingga pertengahan bulan Maret 2014 ini. [mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar