Pertamina dan Polres Tuban Satroni Lokasi Penimbun BBM


Berita Tuban - Sejumlah petugas gabungan dari anggota kepolisian jajaran Polres Tuban bersama dengan pihak PT Pertamina EP melakukan pengrebekan sebuah gudang yang disinyalir sebagai lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), Selasa (18/02/2014) sore.

Dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah gudang yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban tersebut petugas gabungan berhasil menemukan ratusan liter minyak campuran yang diduga telah di olah sudah menjadi Solar dan sudah siap untuk dipasarkan.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Arya Dwi Paramita, selaku Legal and Relations Pertamina EP Asset IV, ia menyatakan bahwa pihak Pertamina EP bersama dengan jajaran kepolisian telah melakukan penggrebekan di gudang milik satu satu warga desa tersebut.

"Hari ini tim security Pertamina EP bersama dengan Kepolisian Polres Tuban melakukan penangkapan di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan pengoplosan minyak illegal," terang Arya Dwi Paramita, saat dikonfirmasi terkait penggrebekan pinumbunan bbm illegal itu.

Menurutnya, dalam penggrebekan penampungan dan pengoplosan yang diduga campuran minyak mentah dari sumur tua dengan Solar Subsidi tersebut petugas menemukan berbagai macam alat yang digunakan dalam praktek dugaan pengoplosan bahan bakar minyak tersebut.

Diantaranya, sejumlah tempat-tempat penampungan yang dalam keadaan kosong, satu drum minyak olahan, alat-alat pengaduk minyak yang biasa digunakan untuk mengolah minyak itu, dan pompa serta satu sepeda motor beserta rengkek yang digunakan pelaku mengangkut minyak illegal itu.

"Selain alat-alat itu, saat kejadian petugas juga mengamankan dua orang saksi yang berada di TKP," sambung Arya.

Setelah berhasil dilakukan penggrebekan petugas langsung mengamankan barang bukti dugaan pengoplosan minyak mentah dengan Solar Subsidi yang terjadi di desa tersebut. Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan unt

0 komentar:

Posting Komentar