RKDK dikumpulkan Partai PKS di KPU Tuban


Berita Tuban - Memasuki hari terakhir penyerahan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tahap dua yang jatuh pada hari ini, seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di wilayah Kabupaten Tuban telah menyerahkan RKDK masing-masing partai, Minggu (02/03/2014).

Namun ada tiga Parpol peserta Pemilu tersebut baru menyerahkan RKDK ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban pada detik-detik menjelang penutupan penyerahan. Dan yang paling terakhir menyerahkan dana kampanye tersebut adalah Partai Keadailan Sejahtera (PKS).

Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, batas waktu penyerahan untuk RKDK tersebut pada pukul 18.00 Wib hari ini. Namun sampai dengan pukul 16.00 Wib masih ada tiga Parpol yang belum menyerahkan dana kampanye.

Tiga parpol yang menyerahkan RKDK pada injury time tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahter (PKS). Ketiganya baru menyerahkan RKDK setelah pukul 16.00 Wib, bahkan untuk PKS baru tiba di KPUD Tuban sekitar pukul 17.35 Wib.

Menurut Fitro, selaku staf DPD PKS Kabupaten Tuban yang datang menyerahkan laporan RKDK di kantor KPUD tersebut menyatakan bahwa keterlambatan menyerahkan laporan tersebut lantaran adanya Para Caleg yang sulit untuk diajak koordinasi lantaran juga ada yang berada di luar kota.

"Maaf pak terlambat, ada anggota yang belum menyusun laporan untuk partai dan lain sebagainya. Makanya hingga sore ini baru selesai menyusun laporannya," terang Fitro, saat berada di kantor KPUD Tuban.

Saat berada di kantor KPUD Tuban PKS yang paling akhir menyerahkan laporan RKDK tersebut langsung di terima oleh Divisi Kampanye KPUD Tuban. Setelah dilakukan pengecekan kelengkapannya, laporan dana kampanye tahap kedua tersebut langsung diterima.

"Kita hanya melakukan pengecekan kelengkapannya saja, jika sudah lengkap maka langsung kita terima. Kita mempunyai waktu tiga hari untuk melakukan pengecekan secara pasti laporan dana kampanye dari partai," terang Wasis Susilo, selaku Divisi Kampanye KPUD Tuban.

Wasis menjelaskan, jika masih ada kekurangan terkait dengan laporan dana kampanye tahap dua tersebut pihak KPUD akan menyerahkan kembali kepada partai yang bersangkutan. Pengembalian terhitung lima hari setelah berkas tersebut diterima oleh KPU untuk dilakukan perbaikan kembali. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar