Judi Remi Desa Gaji Kerek Tuban Dibubarkan


Berita Tuban - Gara-gara melakukan perjudian bersama dengan warganya, seorang Kaur Pemerintahan Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dibekuk petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban, Selasa (13/05/2014).

Dalam pengrebekan tersebut selain menangkap perangkat desa dari desa tersebut, petugas juga menangkap dua orang lainnya. Mereka ditangkap saat berjudi di sebuah warung bekas pasar yang ada di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban itu.

Tiga pelaku judi Remi yang berhasil diringkus oleh anggota Opnal 2 Sat Reskrim Polres Tuban itu adalah Suriyono (36), selaku Kaur Pemerintahan, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kacung Gunawan (30) serta Tiwil (30), keduanya warga Desa Gaji Kecamatan Kerek, Tuban.

"Mereka saat berjudi hanya bertiga di depan warung. Semuanya berhasil kita tangkap," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban. 

Pengrebekan perjudian yang dilakukan oleh perangkat desa beserta dua warganya tersebut berawal saat anggota mendapatkan informasi dari warga masyarakat. Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

"Setelah dicek benar keberadaannya, petugas langsung melakukan pengrebekan. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dan langsung kita bawa ke Polres," lanjut mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.

Dari pengrebekan perjudian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang berupa satu set kartu Remi, satu lembar kertas sebagai alas, dan uang tunai Rp 187.000 uyang digunakan sebagai taruhan. Para pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar