Nelayan Palang Tuban Tewas Tersangkut Jaring


Berita Tuban - Seorang nelayan asal Kabupaten Tuban ditemukan dalam kondisi tewas mengapung di tengah laut utara Pulau Jawa saat sedang melaut untuk mencari ikan bersama dengan nelayan lain menggunakan Kapal Motor (KM) Lumayan, Kamis (25/09/2014).

Korban diketahui bersama Sukarman (35), asal Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Diduga korban tewas terjatuh ke laut dan kondisinya tersangkut jaring saat menebar jaring di tengah laut utara dan tidak sempat diketahui oleh teman kerjanya.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, kejadian tewasnya Sukarman diketahui sejak dini hari tadi. Sejumlah nelayan lain yang satu kapal dengan korban mencari Sukarman yang sudah tidak ada dalam perahu.

"Berangkatnya melaut kemarin sore dari sini. Saat di tengah laut katanya korban menebar jaring dan tersangkut," ujar salah satu warga di TPI Palang, yang tak mau disebutkan namanya.

Setelah diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa, teman korban langsung membawa jenazah Sukarman ke darat. Dan sampai siang tadi, jenazah nelayan dari KM Lumayan tersebut baru tiba di pelabuhan TPI, Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Saat sampai di pelabuhan TPI Palang, jenazah Sukarman langsung dibawa evakuasi dari atas kapal dan dibawa pulang ke rumah duka. Sejumlah warga yang berada di pelabuhan tersebut kaget dengan adanya mayat perahu yang mendarat dengan membawa mayat itu.

Sementara itu, AKP Murni Kamariyah, Kapolsek Palang, Tuban membenarkan dengan adanya seorang nelayan yang merupakan ABK dari KM Lumayan. Saat melaut itu, korban juga bersama dengan adiknya serta nelayan lainnya.

"Dari hasil keterangan para saksi, mereka menangkap ikan di jarak sekitar 120 mil ke tengah laut. Saat menebar jaring diduga korban terlilit dan terbentur badan kapal hingga jatuh ke laut," terang AKP Murni, Kapolsek Palang, Tuban.

Petugas memastikan jika kejadian tewasnya Sutarman di tengah laut tersebut merupakan murni akibat dari kecelakaan. Sedangkan untuk keluarga korban telah membuat surat penyataan tidak bersedia jika korban diotopsi dan langsung membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar