Pemuda Soko Tuban si Penjual Tempe dan Karnopen Tertangkap


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kota Tuban berhasil menangkap pemuda yang menjadi pengedar pil daftar G jenis Karnopen yang berjualan di warung dengan modus yang terbilang baru.

Pasalnya, dalam mengedarkan pil haram tanpa adanya ijin tersebut pelaku menjualnya secara eceran di sejumlah warung yang ada di Kota Tuban. Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan ratusan butir pil karnopen, Kamis (18/09/2014).

Data yang berhasil dihimpun wartawan, pengedar pil Karnopen yang berhasil ditangkap adalah M Reza Susanto (19), pemuda asal Desa Kebon, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Selain menjadi pengedar pil karnopen, setiap harinya pelaku bekerja sebagai pembuat tempe.

Penangkapan terhadap pemuda tersebut berawal saat petugas kepolisian dari Polsek Kota Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat. Pasalnya selama ini Reza sering diketahui melayani penjualan pil itu di warung kopi dengan cara langsung diminum di tempat.

"Pelaku kita tangkap di warung yang berada di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Baturetno, Kota Tuban. Yang mana saat itu sedang menunggu pembelinya," terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban.

Saat dilakukan penggeledahan, pemuda yang setiap harinya bekerja membuat tempe tersebut kedapatan membawa sebanyak 265 butir pil daftar G jenis Karnopen tersebut. Pil itu belum sempat dijual habis.

"Selain barang bukti pil karnopen kita juga mengamankan uang sebanyak empat ratus dua belas ribu rupiah. Yang mana uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan pil tersebut," lanjut Kapolsek Kota Tuban itu.

Dengan tertangkapnya pelaku pengedar Karnopen secara eceran tersebut petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Sat Reskoba Polres Tuban untuk menangkap jaringan pelaku. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar