Pencuri Sepeda Motor di Jenu Tertangkap Polisi Tuban


Berita Tuban - Butuh uang untuk bertemu dengan pacarnya, dua pemuda yang merupakan saudara kembar kompak nekad melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Akibat perbuatannya tersebut saudara kembar yang mengaku butuh uang untuk berpacaran tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Kini anggota dari Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian sepeda motor itu, Selasa (30/09/2014).

Dua pemuda suadara kembar yang berhasil dibekuk oleh polisi adalah Yanu Kristanto (27) dan Yanu Kristiawan (27), asal Kampung Baru, Desa Ngelu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng. Mereka ditangkap petugas saat berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curian yang akan dibawa ke Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor itu berawal saat suadara kembar tersebut melintas jalan Tuban-Semarang, Kabupaten Tuban dengan menggunakan mobil Xenia nopol H 8661 MF. Mereka dari arah Surabaya menuju Semarang.

Pada saat sampai di jalan Tuban-Semarang, pelaku mengetahui ada Moch Habib yang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Honda Beat nopol S 6025 FU. Kemudian pelaku yang bernama Yanu Kristiawan turun dari mobil untuk bertanya jalan menuju Semarang.

"Dengan alasan bertanya kepada korban itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk nongkrong dan minum kopi di warung. Pelaku juga sempat mengajak korban untuk karaoke dan minum minuman keras," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah diajak karaoke dan mabuk, kemudian oleh saudara kembar itu korban diajak untuk makan bakso di warung yang ada di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban. Pada saat itu salah satu pelaku mengambil kunci korban dan membawa kabur sepeda motor itu ke arah barat.

"Pelaku bilang kalau mau beli rokok, sehingga tidak sadar kalau motornya dicuri. Kemudian setelah ditunggu lama tak datang korban baru sadar dan langsung melapor kepada pihak kepolisian," ungkap mantan Kasat Reskrim yang pernah bertugas di Kriminal Umum Polda Jatim itu.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penghadangan saudara kembar itu. Mereka berhasil dihadang oleh anggota dari Pos Lalu Lintas Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku ini merupakan pemain baru. Namun kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut apakah pelaku pernah terlibat dengan kasus lainnya," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar