5 Pencuri Truk dari Blora ditangkap di Palang Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan truk dan komplotan penadah, yang kendaraan hasil curian itu untuk dijagal lantas dijual sudah dalam kondisi besi potongan.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menangkap lima orang pelaku. Yang mana satu pelaku merupakan pencuri kendaraan dan empat lainnya adalah penadah kendaraan curian untuk dipotong-potong menjadi rongsokan serta tiga orang lainnya masih buron, Sabtu (21/02/2015).

Data yang dihimpun wartawan, lima orang komplotan pencuri dan penjagal kendaraan curian itu masing-masing adalah Arik Santoso (23), warga Dusun Kandangan, Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Yang mana Arik sebagai eksekutor pencuri kendaraan truk bersama dengan DD yang masih buron.

Untuk empat pelaku lain adalah Jarwan (41), Basuki (26), Jakiman (37) dan Sutowo (43). Semuanya warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jateng yang bertugas memotong kendaraan truk  hasil curian untuk dijadikan rongsokan.

"Kita masih memburu tiga orang lainnya. Yakni DD sebagai pencuri dan Nur serta WJ sebagai pembeli atau penadah kendaraan curian itu," jelas AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pengungkapan komplotan pencuri dan penjagal kendaraan truk itu berawal saat pelaku Arik Santoso bersama dengan DD melakukan pencurian truk fuso nopol W 8229 UB yang sedang diparkir di SPBU Manunggal, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban. Kendaraan truk tanpa muatan itu diparkir dan ditinggalkan pulang oleh pengemudinya yang merupakan warga setempat.

"Pelaku mengambil truk dengan menggunakan kunci bentuk Y. Setelah melakukan pencurian kendaraan truk itu dibawa ke Bojonegoro dan dijual kepada Nur dan WJ dengan harga Rp 20 juta," ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan dan jjuga keterangan sejumlah saksi akhirnya petugas berhasil menangkap Arik yang menjadi pelaku pencurian truk tersebut. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku yang memotong truk hasil curian untuk dijual kiloan.

"Barang bukti yang kita temukan sudah dalam kondisi terpotong-potong. Sedangkan untuk mesinnya informasinya sudah dijual tersendiri oleh pelaku yang masih DPO dan kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu untuk barang bukti potongan besi kendaraan truk fuso hasil curian yang diperkirakan mencapai sekitar delapan ton itu sudah diamankan di Polres Tuban bersama dengan kelima pelaku komplotan itu. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat pencurian di lokasi lain atau tidak. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar