3 Pencuri Burung ditangkap Polisi Singgahan Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Singgahan, Kabupaten Tuban berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian burung peliharaan yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jumat (03/04/2015).

Dalam pengungkapan pencurian burung kicau tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti belasas ekor burung kicau berbagai jenis yang telah dicuri oleh komplotan spesialis pencuri burung itu.

Tiga pelaku pencurian burung kicau yang berhasil dibekuk oleh petugas adalah Yoyok Indarto (22), Darkim (25) dan Tarmuji (24), semuanya warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Mereka dibekuk petugas setelah melakukan pembobolan toko burung yang ada di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Penangkapan tiga pemuda pencuri burung kicau itu berawal dari laporan warga masyarakat yang telah menjadi korban tiga pelaku ini. Yang mana pelaku melakukan pencurian burung di toko burung yang berada di Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

"Beberapa hari yang lalu ada laporan dari pemilik toko burung yang menjadi korban pencurian. Beberapa burung kicau yang ada di dalam toko dicuri orang," terang AKP Totok, Kapolsek Singgahan, Kabupaten Tuban.

Dengan adanya laporan pencurian burung dengan modus membobol toko itu petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara di toko yang menjadi korban pencurian untuk mencari jejak pelaku.

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP kita berhasil mengungkap pelaku pencurian itu. Kemudian setelah ada tiga pelaku ini langsung kita tangkap," lanjut Kapolsek Singgahan.

Dari penangkapan ketiga pemuda tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 ekor burung dengan berbagai jenis dan 12 buah sangkar burung. Petugas masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian burung kicau itu untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksinya di tempat lain.

"Ketiga pelaku bersama dengan barang bukti burung kita amankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar