Anak Punk Tuban Diamankan Polisi


Berita Tuban - Sejumlah petugas dari anggota Sat Sabhara Polres Tuban melakukan kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran anak jalan (Anjal) yang biasa beroperasi di kawasan jalanan Kota Tuban, Selasa (24/02/2015).

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh orang pengamen dari sejumlah titik ruas jalan di tengah Kota Tuban. Para pengamen yang terjaring razia langsung diamankan dan angkut oleh petugas untuk dibawa ke Polres Tuban guna dilakukan pendataan.

Razia dengan sasaran anak jalan yang sering berkeliaran di wilayah Kabupaten Tuban dilakukan mulai dari Jalan Basuki Rahmad. Petugas melakukan penyisiran sejumlah titik yang disinyalir digunakan para anak jalan berkumpul dan juga mengamen.

Dari jalan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang anak jalanan yang biasa mengamen di perempatan lampu merah. Sehingga para anjal yang disinyalir sering mengganggu ketertiban langsung diangkut oleh petugas.

Penyisiran dilanjutkan ke jalan Sunan Kalijogo, Jalan Panglima Sudirman dan juga Alun-alun Kota Tuban. Dari tiga titik lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang jalanan yang sebagian besar masih berusia remaja dan menjadi pengamen.

"Total untuk kegiatan razia Cipta Kondisi kali ini kita amankan tujuh orang. Mereka kita bawa ke Polres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," terang AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban.

Kasat Sabhara menjelaskan, jika mereka sebanyak sepuluh anak jalanan yang diamankan dalam razia tersebut merupakan para pengamen dan juga peminta-minta pengguna jalan. Saat diamankan oleh petugas sebagian dari pengamen tersebut dalam kondisi mabuk.

"Mereka biasa mengamen di warung makan dan juga meminta-minta di jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan. Saat kita amankan ada dari mereka dalam kondisi mabuk," lanjutnya.

Selain dengan sasaran anak jalanan, razia Cipkon itu guna mencegah dan memerangi terjadinya tindakan penyakit masyarakat (Pekat) baik yang sifatnya kecil sampai dengan tindakan yang membahayakan masyarakat. Seperti halnya keberadaan Wanita Tuna Susila (WTS) ataupun minuman keras. 

"Kalau hal tersebut dibiarkan saja akan menjadi problem dalam ciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. Sehingga razia akan rutin kita lakukan," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar