Jual Jamu Oplosan Arak Tuban, Ditangkap Polres Surabaya


Berita Tuban - Mengantisipasi korban meninggal akibat minuman keras oplosan seperti terjadi di Jawa Barat, kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengerebekan di warung jamu, Senin (8/12/2014).

Sasarannya adalah warung Gunaris (35) warga asal Madiun yang tinggal di Jalan Petemon Gg IV, Surabaya. Gunarsih diduga menjual miras oplosan. Ketika dirazia, terbukti ada miras oplosan sebanyak 55 liter yang dikemas dalam jerigen dan botol air mineral.

Gunaris sendiri mengaku kalau miras tersebut dibelinya dari Tuban, dengan harga Rp 400 ribu setiap 20 liter. Namun agar bisa lebih mendapatkan keuntungan, Gunaris mencampurnya dengan beberapa bahan. Seperti akar putro wali, air, dan aroma kopi.

"Mencampuri bahan itu agar minumannya lebih keras dan mendapatkan keuntungan lebih," terang Gunaris.

Meskpiun sudah tercampur, pria kurus itu juga memastikan, kalau selama ini para pelanggan tidak pernah ada yang mengeluh sakit atau meninggat akibat miras oplosannya.

"Karena arak saya campuri bahan jamu, bila hanya diminum sedikit bisa menghilangkan rasa capek, bahkan bisa menaikan rasa nafsu makan," tambahnya.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, giat razia ini sebagai langkah pencegahan terjadinya korban jiwa seperti halnya di daerah lain. Terlebih sebelumnya, di Surabaya juga pernah terjadi korban jiwa karena menenggak miras oplosan

"Untuk dapat mengetahui kandungan yang terdapat di miras oplosan ini, kami akan melakukan uji laboratorium apakah barang ini membahayakan terhadap yang mengkonsumsinya," terang Lily.

Untuk memberi efek jera terhadap pelaku, petugas menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (1) Perda No 1 tahun 2010 tentang tidak memiliki izin melakukan kegiatan peredaran dan menjual minuman beralkohol. [gil/but]

0 komentar:

Posting Komentar