Mahasiswa Beri Pisang Kejaksaan Negeri Tuban


Berita Tuban - Sejumlah aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Senin (08/12/2014). Aksi demo dalam rangka menyambut peringatan hari Anti Korupsi Dunia. 

Dalam aksinya di depan kantor Kejari Tuban itu, sejumlah mahasiswa itu meminta kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Tuban.

Pantauan wartawan di lapangan, sepuluh mahasiswa tersebut melakukan aksinya dengan berjalan kaki dari jalan KH Mustak'in Kota Tuban. Kemudian mereka memutar alun-alun Kota Tuban dengan terus berorasi meminta penuntasan kasus korupsi di Tuban.

"Kejaksaan Negeri Tuban masih mandul. Banyak dugaan kasus korupsi yang tidak tersentuh," ujar Fatkhur Rohman, koordinator aksi tersebut.

Mahasiswa terus melakukan orasi sampai dengan di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban. Mereka membeberkan beberapa dugaan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Tuban yang disebut dengan julukan Bumi Wali tersebut yang tidak tersentuh oleh penegak hukum.

"Banyak kasus korupsi di Tuban yang tidak terselesaikan, Kejaksaan Negeri Tuban tidak produktif. Bumi Wali jangan terkotori oleh orang-orang yang tidak menjalankan tugasnya," teriak Fatkhur saat berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tuban itu.

Menurut para mahasiswa ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum ada kejelasanan terkait penindakannnya, diantaranya dugaan korupsi pembangunan RSUD Tuban, dugaan kasus pungli di kantor Kemenang Tuban, kasus penyuapan oknum PNS dan juga kelanjutan kasus SMAN Kecamatan Senori, Tuban.

"Kasus-kasus tersebut merupakan gambaran bahwa Kejari Tuban tidak produktif dan hanya mempermainkan rakyat yang sudah menggajinya. Tegakkan supremasi hukum di Tuban," lanjut Wawan, peserta aksi yang lainnya.

Dalam aksinya tersebut, para aktivis dari PMII Tuban tersebut ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban. Mereka memberikan hadiah pisang kepada pihak Kejari Tuban sebagai simbul suplemen untuk menguatkan para pihak Kejaksaan Negeri dalam pemberantasan kasus korupsi.[mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar